Langsung ke konten utama

PERADABAN ISLAM PADA MASA KHILAFAH RASHIDAH #makalah


PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Melalui sejarah kita dapat menggali masa lalu untuk dikaji ulang. Melalui sejarah juga kita dapat menemukan nilai-nilai yang pasti akan sangat bermanfaat untuk membangun masa depan. Sebab, sejarah merupakan cermin, yang menampilkan kebaikan maupun keburukan yang pernah terjadi di masa lalu. Sehingga dengan bercermin kepadanya, kita dapat senantiasa memperbaiki diri untuk masa yang akan datang.
Peradaban manusia tidak pernah lepas dari sejarah. Sebaliknya, ketika mengkaji sejarah, peradaban pun tidak mungkin luput dari pembahasannya. Peradaban manusia berkembang seiring perkembangan akal pikiran manusia itu sendiri. Peradaban tersebut mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Namun, dari sekian banyak peradaban yang tercatat dalam sejarah,  Islam pun turut menorehkan jejaknya dan mengambil peranan penting dalam sejarah perkembangan dunia hingga saat ini.
Ajaran Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw hadir pada masa Jahiliyyah bagaikan cahaya yang menghapuskan kegelapan ditengah-tengah masyarakat jahiliyyah saat itu. bagi seluruh dunia, Islam adalah rahmatan lil alamin. Bahkan dalam buku ‘The 100: A Ranking of The Most Influential Person in History’, Michael Hart, menempatkan  nabi Muhammad Saw di urutan pertama sebagai tokoh dunia yang paling berpengaruh sepanjang masa. Maka, eksistensi Islam yang diperjuangkan oleh nabi Muhammad sejak beliau menerima wahyu pertama telah memberikan pengaruh bagi kehidupan manusia.
Meskipun lahir di Mekkah, Islam justru tumbuh dan berkembang di Madinah. Jadi, bisa dikatakan bahwa asal usul peradaban Islam bermula dari periode hijrah Nabi. Di kota Madinah masyarakat Islam mulai terbentuk. Hal itu dibangun di atas tiga pilar penting, yaitu: masjid, perjanjian Muhajirin dan Anshar, serta kesepakatan untuk bekerja sama antara Islam dan non-muslim. “Pemerintahan Islam di Madinah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan bagi suatu negara nyata yang memiliki wilayah, penduduk, kedaulatan, administrasi eksekutif, dan badan pemerintah.” (Velayati, 2010:36).
Selama masa kenabian, banyak langkah yang telah diambil oleh Nabi Muhammad dalam menjalankan tugas sebagai utusan Allah sekaligus mendirikan dan mengukuhkan pilar-pilar kedaulatan Islam. Itulah yang menjadi dasar dari peradaban Islam yang bersumber dari al qur’an dan sunnah.
Walaupun nabi Muhammad Saw telah wafat, namun cahaya Islam tidak padam. Perjuangan beliau diteruskan oleh para sahabat. Mereka yang bergelar Khulafaur Rasyidin, itulah yang kemudian menyebarkan Islam hingga hampir mencapai seluruh belahan dunia. Apa yang mereka lakukan bukan hanya menanamkan nilai-nilai aqidah Islamiyah semata, melainkan juga mengembangkan sebuah peradaban yang tinggi, yaitu peradaban Islam. Keagungan ajaran Islam yang kita pahami sekarang, salah satunya kita ketahui melalui  jejak-jejak peradaban yang telah mereka bangun berabad-abad silam.
Untuk lebih memahami mengenai sejarah peradaban Islam, tentu kita perlu mengetahui lebih jauh lagi mengenai kiprah dan peranan Khulafaur Rasyidin dalam peradaban Islam. Maka, makalah inipun disusun untuk membahas mengenai hal tersebut.



PERADABAN ISLAM PADA MASA KHILAFAH RASHIDAH

A.    Tsaqifah Bani Sa’idah
Tsaqifah Bani Sa’idah menjadi saksi awal terbentuknya Khilafah Rasyidah. Sebelum nabi Muhammad Saw wafat, beliau tidak berpesan secara khusus mengenai penggantinya. Ketiadaan pesan khusus itulah yang mendorong umat islam secepatnya mencari penggantinya ketika nabi wafat. Ketika itu ahlul bait (keluarga Nabi) menyelenggarakan jenazah nabi, sementara itu para sahabat berkumpul  untuk melaksanakan suatu hal yang sifatnya penting. Menyelenggarakan jenazah hukumnya fardhu kifayah, maka dapat diwakili oleh beberapa orang, namun, memilih pengganti nabi agar tidak terjadi kegoncangan di kalangan umat muslim dirasa lebih penting dan darurat. Maka para sahabat berkumpul dan mengadakan pertemuan di tsaqifah bani sa’idah untuk bermusyawarah mengenai siapa yang akan menggantikan Nabi sebagai pemimpin umat nantinya.
Berita itu sampai kepada Abu Bakar dan Umar, lalu mereka bersama Abu Ubaidah ibn Sarah datang ke Tsaqifah. Tiga orang inilah yang dapat di katakan sebagai wakil kaum Muhajirin, sementara dari kaum Anshar di wakili oleh Basyir ibn Sa’ad ibn Khudair dan Sadim. Selanjutnya musyawarah di Tsaqifah menjadi musyawarah perwakilan kaum Muhajjirin dan Anshar.
Akhirnya, setelah melewati perdebatan panjang, wakil dari kaum Ashar menerima pendapat bahwa suku quraisyiah yang lebih pantas menjadi pemimpin. Abu Bakar mencalonkan Umar bin Khaththab atau Abu Ubaidah bin Sarah, namun keduanya tidak bersedia dicalonkan. Lalu Basyir Ibn Sa’ad menjabat tangan Abu Bakar dan membuatnya sebagai pengganti Nabi (Khalifah). Bai’at ini kemudian dikenal dengan Bai’at Tsaqifah. Pada hari berikutnya, Abu Bakar naik mimbar di masjid nabawi dan berlangsunglah bai’at umum. Maka, pada saat itulah dimulainya pemerintahan Khilafah Rashidah yang dipimpin oleh Khulafaur Rasyidin.

B.    Pengertian Khulafaur Rasyidin
Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah (bila satu di sebut khalifah) yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad Saw yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a. Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani bertindak
d. Berkemauan yang keras
e. Berwibawa
f. Belas kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., Umar bin Khaththab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abi Thalib k.w.

C.    Sistem Politik, Pemerintahan dan Bentuk Negara pada Masa Khilafah Rashidah
Khalifah (pemerintahan), yang timbul sesudah wafatnya nabi Muhammad, tidak mempunyai bentuk kerajaan, tetapi lebih dekat merupakan republik, dalam arti kepala negara dipilih dan tidak mempunyai sifat turun menurun. Karena dalam pemerintahan harus ada persetujuan dari masyarakat. Dan tidak bisa  dipilih sendiri tanpa adanya musyawarah dari masyarakat. Ini menggambarkan ciri pemerintahan yang demokratis.

D.    Sistem Pergantian Kepala Negara pada Masa Khilafah Rashidah
Sistem penggantian dan penggangkatan khalifah sebagai kepala negara merupakan pola pemerintahan khulafaur rasyidin yang paling penting. Ke empat khalifah dipilih melalui cara yang hampir sama. Pola pemilihan tersebut dapat di katagorikan sebagai pemilihan langsung yang terdiri atas dua tahap.tahap pertama pemilihen figur khalifah, sedangkan tahap kedua, pengukuhan keabsahan khalifah terpilih melalui bai’at (janji kesetiaan).
Abu bakar diangkat menjadi khalifah atas dasar pemufakatan pemuka-pemuka ashar dan muhajirin dalam rapat saqifah di madina. Umar menjadi khalifah kedua atas pencalonan abu bakar yang segera juga mendapat persetujuan umat. Penentuan Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga di rundingkam dalam rapat, setelah Ustman terbunuh, Ali lah yang merupakan calon terkuat untuk menjadi khalifah keempat.
Dalam sistem pergantian kepada negara, perlu diketahui, bahwa ada yang dinamakan Ahl Al-Hall Wa Al ‘Aqd. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi untuk bertindak atas nama orang muslim dalam memilih seorang khilafah, dikenal sebagai Ahl Al-Hall Wa Al ‘Aqd (kadang kadang disebut Ahl Al ‘Aqd Wa Al-Hall). Dalam teori politik abad pertengahan, fungsi utama mereka bersifat kontraktual. Artinya mereka menyerahkan jabatan kekhalifahan kepada seorang yang paling berkualifikasi dan begitu diterima, mereka memberikan bai’at kepadanya. Mereka juga diberi kepercayaan memberhentikan khalifah apabila khalifah gagal memenuhi kewajibannya. Mereka harus Muslim, berusia dewasa, adil, merdeka (bukan budak), dan mampu melakukan ijtihad (Menafsirkan sumber-sumber hukum agama). Syarat terakhir ini mengimplikasikan bahwa Ahl Al-Hall Wa Al ‘Aqd haruslah faqih dan piawai dan konsensusnya mengikat.
Istilah Ahl Al-Hall Wa Al ‘Aqd pada masa sekarang di negara kita populer dengan sebutan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), selain itu juga disebut dengan dewan legislatif dan syuro.
Penetapan kepemimpinan bisa melalui dua cara :
   1. Dipilih oleh Ahl Hall Wal Aqd. Cara ini dipakai pada saat pemilihan sahabat Abu Bakar dan  sahabat Ali bin Abi Tholib.
   2. Metode al’ahdu atau istihlaf.  Dipilih atau ditunjuk langsung oleh pemimpin yang sebelumnya (demisioner).
Dimasa Khalifah Abu Bakar, Ahl Al-Hall Wa Al ‘Aqd terdiri dari Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, Ubai bin Kaab dan Zaid bin Tsabit.



E.     Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. (11-13 H/632-634 M)

1.    Biografi
Khalifah pertama dari Khulafaur Rasyidin, sahabat nabi SAW yang terdekat dan termasuk di antara orang-orang yang pertama masuk Islam (as Sabiqunal al Awwalun). Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr al-Quraisy at Taimi. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Ayahnya di beri kuniyah (sebutan panggilan) Abu Quhafah. Abu Bakar lahir pada tahun 573 M. Pada masa kecilnya beliau diberi nama Abdul Ka’bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai realisasi nadzar ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar oleh Nabi SAW menjadi Abdullah. Gelar Abu Bakar diberikan Rasulullah SAW karena ia seorang yang paling cepat masuk islam, sedang gelar as-Shiddiq yang berarti amat membenarkan adalah gelar yang diberikan kepadanya karena  ia amat segera membenarkan Rasulullah SAW dalam berbagai peristiwa, terutama peristiwa isra’ mi’raj.
Abu Bakar adalah sahabat sekaligus mertua Nabi, karena beliau adalah ayah Aisyah r.a, istri nabi. Selain itu, beliau merupakan yang pertama memeluk Islam. Beliau memiliki sifat lembut hati dan ramah. Beliau memiliki kedekatan yang erat dengan Nabi, pada awalnya karena hubungan pertetanggaan dan memiliki kesamaan sifat dengan Nabi, yaitu sifat-sifat yang berlainan dari kebiasaan-kebiasaan kaum jahiliyah pada masa itu. maka, ketika Nabi diangkat menjadi rosul, beliau termasuk orang-orang pertama yang membenarkan dan menerima ajaran islam dengan tangan terbuka. Dengan keislaman Abu Bakar, banyak tokoh-tokoh besar Quraisy yang kemudian mengikuti jejaknya.
Di awal keislamannya beliau menginfakkan di jalan Allah apa yang dimilikinya sebanyak 40.000 dirham, beliau banyak memerdekakan budak-budak yang disiksa karena keislamannya di jalan Allah, seperti Bilal. Beliau selalu mengiringi Rasulullah selama di Makkah, bahkan dialah yang mengiringi beliau ketika bersembunyi dalam gua dan dalam perjalanan hijrah hingga sampai di kota Madinah. Disamping itu belaiu mengikuti seluruh peperangan yang diikuti Rasulullah baik perang Badar, Uhud, Khandaq, Penaklukan kota Makkah, Hunain maupun peperangan di Tabuk.  Hal-tersebut di ataslah yang  membuat Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a sangat pantas dan layak diangkat sebagai Khalifah menggantikan kepemimpinan nabi Muhammad Saw setelah beliau wafat. Abu Bakar sendiri wafat pada 13 H atau 624 M pada usia 63 tahun.
2.     Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a
Pemerintahan Abu Bakar dimulai pada 11 H atau 632 M. Wafatnya Nabi menimbulkan kekhawatiran akan perpecahan umat. Namun, dengan terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, hal ini membuat persatuan umat kembali terjalin dan tugas mulia Nabi tidak terputus sehingga masih dapat diteruskan.
Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh khalifah Abu Bakar pada masa pemerintahannya antara lain:
a.      ekspedisi ke perbatasan Suriah yang dipimpin oleh Usamah. Walaupun menerima banyak penentangan dari kalangan sahabat, namun misi ini berhasil dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam.
b.     Operasi pembersihan terhadap orang-orang yang melakukan riddah atau gerakan pengingkaran terhadap Islam. Pada masa setelah Nabi wafat, banyak umat Islam, khususnya dari kalangan Arab Badui yang menjadi murtad. Mereka melepaskan diri dari Islam dan menolak berbaiat kepada khalifah. Sekaligus penumpasan nabi-nabi palsu. Untuk memerangi para pembangkang dan kaum murtaddien ini, Abu Bakar membagi pasukan menjadi sebelas brigade:
1)           Khalid Ibn Walid memimpin pasukan untuk memerangi nabi palsu Thulailah Ibn Khuwailid dari bani Asad dan Malik Ibn Nuwairah (Pemimpin  Pemberontak) dari Bani Tamim di Buthah. Panglima yang paling disegani dan ditakuti ini sengaja ditugaskan untuk memberi pelajaran kepada kabilah-kabilah yang lain yang tidak mau menyerah.
2)           Ikrimah Ibn Abi Jahl Memimpin pemadaman pemberontakan Nabi Palsu Musailamah Al-Kadzab dari Bani Hanifah di iyayamah.
3)           Surahbil Ibn Khasanah memimpin tentara ke Qudha’ah dan membantu pasukan Ikrimah.
4)           Al-Muhajir Ibn Abi Umayyah memimpin tentara memerangi Al-Aswad Al-Ansi yang mengaku sebagai Nabi Palsu di Yaman dan sebagai bantuan bagi para anak-anak raja Yaman untuk menundukkan Qais bin Maksyuh karena telah melepaskan diri dari ketaatan terhadap pemerintahan kaum muslimin.
5)           Khalid bin Sa’id bin al-Ash, diperintahkan berangkat menuju perbatasan kota Syam.
6)           Amru bin ak-Ash, ditugaskan untuk berjalan menuju Jumaa’ tempat Qudha’ah, Wadiah dan al-Harits (nabi palsu)          
7)           Hudzaifah Ibn Mihsan memadamkan pemberontakan suku Daba di Oman yang di pimpin Zul-Taj Laqith Ibn Malik Al-Adzdi.
8)           Arfajah Ibn Khuzimah memimpin tentara ke Mahrah.
9)           Thuraifah bin Hajiz diperintahkan menuju Bani Sulaim dan suku Hawazin
10)        Suwaid Ibn Muqran memerangi sukuTtihamah Yaman.
11)        Ala Ibn Al-Khadrami memimpin pasukan menyerbu Khutam Ibn Dabi’ah yang murtad di Bahrain.
c.      Seluruh Brigade di atas bertugas memadamkan pemberontakan bagian selatan arabia, karena mereka adalah penentang keras serta gigih dalam memberontak dan cukup kuat bertahan dari gempuran tentara Islam. Untuk daerah Utara, Abu Bakar cukup membentuk tiga brigade yang dipimpin Amir Ibn ‘Ash untuk daerah Qida’ah, Mi’an Ibn Hajiz untuk Bani Sulai di Hawazim dan Khalid Ibn Said untuk membebaskan Syam.
d.     Tindakan tegas terhadap orang-orang yang enggan membayar zakat.
e.      Permulaan ekspansi dan peningkatan kekuatan di perbatasan, yaitu Persia dan Bizantium. Ini merupakan ekspedisi penting dalam politik umat Islam, karena Hirah dan Syiria (kota di Bizantium dan Persia) merupakan front terdepan wilayah kekuasaan Islam dan Romawi Timur. Melaui ekpedisi ini dapat terjalin pertalian nasional antara bangsa Arab di Madinah dengan bangsa Arab yang ada di Syiria. Dengan demikian dapat tercipta keamanan bagi kota Madinah yang kala itu terancam oleh bangsa Romawi.
f.      Ibn Katsir berkata,’Pada tahun 12 H Abu Bakar ash-Shiddiq memerintahkan Zaid bin Tsabit agar mengumpulkan al-Quran dari berbagai tempat penulisan, baik yang ditulis di kulit-kulit, dedaunan, maupun yang dihafal dalam dada kau muslimin. Peristiwa itu terjadi setelah para Qari’ penghafal al-Quran banyak yang terbunuh dalam peperangan Yamamah, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab shahih Bukhari. Pengumpulan Al-Qur’an ini merupakan usul dari Umar bin Khaththab.
g.     Selain itu, Untuk meningkatkan kesejahteraan umum Abu Bakar membentuk lembaga Bait Al-Maal, (semacam kas negara atau lembaga keuangan). Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat nabi yang  digelari amin al-ummah (kepercayaan ummat). Didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khoththab. Kebijaksanaan lain yang ditempuh abu Bakar adalah membagi sama rata hasil rampasan perang (ghanimah).
h.     Menunjuk atau mewasiatkan khalifah yang akan menggantikan dirinya setelah meninggal nanti, demi kesejahteraan dan ketentraman dikalangan umat Islam.
Kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq hanya berlangsung selama 2 tahun lebih. Namun, pada masa pemerintahan tersebut banyak yang telah berhasil dicapai, khususnya ketentraman dan keamanan umat Islam. Terutama penegakan hukum sesuai dengan apa yang telah diterapkan Nabi pada masa sebelumnya.

F.     Umar bin Khaththab (13-23 H/634-644 M)

1.    Biografi
Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M. Nama lengkapnya adalah Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ai, Abu Hafs al-‘Adawi. Sama seperti Abu Bakar, beliau pun merupakan sahabat sekaligus mertua Nabi. Julukan beliau adalah al-Faruq, “orang yang membedakan antara hak dengan yang bathil”. Gelar ini diberikan oleh Rasulullah semasa beliau membawa sekumpulan umat Islam untuk bersembahyang di hadapan Ka’bah secara terbuka untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam. Beliau sendiri yang menjaga mereka daripada gangguan orang-orang Quraish. Nabi Muhammad SAW juga mengelarinya sebagai “Abu Hafs” kerana kegagahannya.
Umar bin Khaththab memiliki sifat berani dan tidak gentar dalam menegakkan kebenaran agama Islam juga seorang yang tegas dan adil. Ditakuti oleh orang banyak karena keberaniannya dan taat pada ajaran Allah SWT. Bahkan, setan pun takut dan segan terhadapnya. Beliau seorang yang berpandangan jauh, berfikiran terbuka dan bersedia untuk menerima pendapat orang lain. Seorang pemimpin yang bertanggungjawab, adil dan amanah.
2.     Pemerintahan khalifah Umar bin Khaththab
Pemerintahan Umar bin Khaththab dimulai pada 634 M. Beliau adalah orang yang ditunjuk langsung oleh Abu Bakar untuk menggantikan dirinya memimpin kekhalifahan. Meskipun demikian, proses peralihan kepemimpinan dari Abu Bakar kepada Umar tetap melalui jalan musyawarah.
Umar bin Khaththab memimpin selama kurang lebih 10 tahun. berikut ini merupakan kebijakan-kebijakannya yang berhasil mengantarkan Islam kepada masa kejayaan dan kegemilangannya:
a.      Perhatian terhadap taraf hidup rakyat. Ia memberikan tunjangan kepada rakyat sesuai klasifikasi berdasarkan nasab kepada Nabi Muhammad Saw. (termasuk di dalamnya istri beliau), senioritas dalam memeluk agama Islam, jasa dalam perkembangan dakwah islam dan perjuangan mereka dalam menegakkan agama islam jumlah tunjangan masing-masing berbeda berdasarkan urutan klasifikasi di atas. Hal ini disebabkan kepiawaian umar dalam mengatur harta kekayaan negara yang berasal dari jizyah dan Ghonimah sebaik mungkin, disamping para pembantu dibelakangnya yang selalu setia dan memegang teguh amanat yang telah dibebankan dipundaknya untuk dilaksanakan sebaik mungkin.
b.     Reformasi dalam pemerintahan. Adanya majelis syura’. Bagi Umar tanpa musyawarah, maka pemerintahan tidak akan bisa berjalan.
c.      Adanya prinsip-prinsip demokrasi dan pembangunan jaringan pemerintahan sipil yag sempurna. Adanya hak yang sama bagi setiap warga negara. Tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat, sehingga Khalifah senantiasa dekat dan dicintai rakyatnya.
d.     Pembentukan departemen dan pembagian daerah kekuasaan Islam menjadi delapan provinsi. Setiap provinsi dikepalai oleh wali dan didirikan kantor Gubernur. Umar juga membentuk  kepala distrik yang disebut ‘amil. Setiap pejabat pemerintahan, sebelum diambil sumpah, terlebih dahulu diaudit harta kekayaannya oleh tim yang telah dibentuk oleh Umar.
e.      Kebijakan Umar paling fundamental adalah kebijakan ekonomi di Sawad (daerah subur). Umar mengeluarkan dekrit bahwa orang Arab, termasuk tentara, dilarang transaksi jual beli tanah di luar Arab (negeri yang telah ditaklukan). Sebab, kepemilikan tanah yang diperoleh dari peperangan, tetap dibiarkan digarap oleh pemiliknya sendiri.  Keputusan ini memang memancing reaksi dari anggota syura’, namun sebagai sousinya, maka ditetapkanlah pajak untuk tanah tersebut (al-kharaj).
f.      Guna mengatasi gejolak keuangan, beliau memberi gaji tetap kepada tentara dan pensiunan pada seluruh sahabat Nabi. Umar juga menerapkan pajak perdagangan (bea cukai) yang bernama al-Ushur, setelah ia mendapatkan laporan, apabila pedagang Arab datang ke Bizantium ditarik pajak 10% dari barang yang dijual. Setelah melihat efek positifnya, Khalifah juga menerapkan sistem itu bagi para pedagang non-muslim yang memasuki wilayah kekuasaan Islam. Untuk penduduk dzimmi yang berada di dalam negeri dikenakan pajak sebesar 5%, sedangkan bagi orang Islam membayar 2,5% dari harga barang dagangan.
g.     Untuk kepentingan pertahanan, keamanan dan ketertiban dalam masyarakat didirikanlah lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara terdaftar. Mereka digaji yang besarnya berbeda-beda sesuai dengan tugasnya. Dia juga mendirikan pos-pos militer di tempat-tempat setrategis.
h.     Penaklukan dan perluasan wilayah Islam meiputi: Palestina, Homas, Damsyiq, Beirut, Isthahiyah, bahkan mesir, Irak dan Persia. Kronlogis penaklukan wilayah tersebut, antar lain sebagai berikut:
1)               Tahun 634 M, penaklukan Romawi.
2)               Tahun 635 M, Damaskus berhasil ditaklukan.
3)               Tahun 636 M, Syiria berhasil dikuasai. Lalu dilanjutkan dengan penaklukan Baysan dan Yerussalem.
4)               Tahun 637 M terjadi perang Qadisiah, sehingga pada tahun 641 M, seluruh Persia berhasil dikuasai. Kemenangan kaum muslimin terhadap bangsa Persia inilah yang disebut sebagai ‘Fathul Futuh’ (kemenangan dari segala kemenangan).
5)               Tahun 640 M, penaklukan Mesir.
6)               Tahun 641 M, penaklukan Babilonia.
7)               Tahun 643 M, penaklukan Iskandariah.
i.       Selain itu juga khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama. Dan,  menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.
j.       Di akhir pemerintahan Khilafah Umar bin Khaththab, dalam rangka mengatasi masalah penggantinya setelah dia meninggal dunia, Umar bin Khattab menunjuk enam orang sahabat sebagai pengambil kebijaksanaan yang akan menunjuk penggantinya. Keenam orang tersebut adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaidah, Zubair Bin Awwam, Said bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin ‘Auf.
Di masa kepemimpinan Umar bin Khaththab Islam mencapai masa kejayaan. Namun, kekhalifahan beliau berakhir saat beliau wafat pada 644 M karena mendapat tikaman dari seorang budak bangsa Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah saat beiau akan melaksanakan sholat shubuh.


G.    Utsman bin Affan  (23-36 H/644-656 M)

1.    Biografi
Usman bin Affan dilahirkan pada 576 M di kota thoif. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Usman seorang saudagar yang berhasil karena tekun, lemah lembut, dan pemurah. Usman adalah saudagar yang kaya, dermawan, berbudi luhur, bersikap jujur, dan teguh hati serta berprasangka halus. Dengan pribadi yang demikian Usman termasuk orang yang mempunyai kedudukan yang terhormat dan mulia di dalam masyarakat Qurais.
Sifat mulia Usman meningkat setelah ia memeluk agama Islam. Sewaktu Nabi kekurangan dana dalam perang tabuk (9H/631M) melawan pasukan Byzantium (Romawi timur) Abu Bakar menyerahkan seluruh hartanya (40.000 dirham), Umar bin Khattab menyerahkan separuh hartanya, Asmi bin Abdi menyumbangkan 70 goni kurma, Usman bin Affan menanggung 1/3 dari keseluruhan biaya pasukan besar itu dengan menyerahkan 90 ekor kuda, serta uang tunai 1.000 dinar = 10.000 dirham. Utsman juga menyumbang 950 ekor unta dan 50 begal serta 1.000 dirham dalam ekspedisi melawan Bizantium. Beliau pun membeli mata air orang Romawi seharga 20.000 dirham untuk diwaqafkan bagi kepentingan muslim.
Utsman bin Affan bukan hanya sahabat, melainkan juga menantu Nabi. Beliau dijuluki Zun Nurain (pemilik dua cahaya) karena menikahi dua orang putri nabi secara berurutan setelah salah satunya meninggal. Begitu istimewanya sosok beliau, hingga Rasulullah s.a.w. pernah bersabda, "Tiap-tiap Nabi mempunyai teman, dan Utsman adalah temanku di dalam syurga.”
2.     Pemerintahan Utsman bin Affan
Masa kekhalifahan Utsman bin Affan berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Kurun waktu tersebut terbagi menjadi 2 periode, yaitu masa kejayaan dan masa kemunduran.
a.      Masa kejayaan khalifah Utsman bin Affan:
1)     Meluasnya ekspansi Islam hingga ke wilayah Afrika Utara yang ditandai oleh  perang ‘Zatis Sawari’ (peperangan tiang kapal) pada 652 M. Pada saat itulah dibentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan.
2)     Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.
3)     Penumpasan pemberontakan-pemberontakan seperti di Khurasan dan Iskandariyah.
4)     Pembagian wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah.
5)     Kodifikasi dan penyusunan al-qur’an. Ini merupakan karya monumental pada masa khalifah Utsman. Awalnya, banyak yang mengecam, namun hal ini tetap dilakukan mengingat terjadinya perselisihan atau kesimpangsiuran terhadap bacaan al-qur’an. Sebab, saat itu wilayah Islam telah meluas, sehingga diperlukan suatu kejelasan terhadap bacaan al-qur’an agar tidak terjadi kekeliruan yang akan sangat merugikan.
6)     Pembentukan dewan penyusunan Al-Qur’an. Ketuanya adalah Zaid bin Tsabit, dengan anggota: Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas mereka adalah menyalin kembali lembaran-lembaran Al-Qur’an yang telah telah menjadi buku (Al-Mushaf) untuk digandakan sebanyak 5 buah. Empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kufah. Sedang satu buah ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau Mushah Al Imami.
7)     perenovasian bangunan Masjid Nabawi di Madinah.
8)     Pembangunan gedung-gedung pengadilan yang semula merupakan masjid-masjid.
b.     Masa kemunduran khalifah Utsman bin Affan:
1)     Adanya nepotisme dalam pemerintahan. Ini dimulai sejak Utsman diangkat menjadi khalifah. Beliau memiliki keterikatan dengan kepentingan orang-orang Mekkah, khususnya kaum Quraisy dari bani Umayyah yang merupakan keluarga dekatnya. Sehingga posisi-posisi tertentu dalam pemerintahannya diduduki oleh anggota keluarga tersebut, tanpa melihat kompetensi.
2)     Kebijakan-kebijak khalifah Utsman dinilai lemah oleh rakyat. Apalagi ditambah dengan adanya ketidakadilan akibat nepotisme yang terjadi di atas. Rakyat merasa kecewa dan menuduh kerabat dekat khalifah memperoleh harta pribadi dengan mengorbankan kekayaan umum dan tanah negara. pada akhirnya, situasi politik dan pemerintah pun menjadi kacau.
3)     Terjadi perlawanan ataupun pemberontakan yang dilakukan oleh rakyat di Kufah dan Basrah serta Mesir. Mereka menuntut Khalifah mendengarkan keluhan mereka mengenai ketidakpuasan mereka terhadap gubernur di wilayahnya serta kebijakan pemerintahannya yang dirasa tidak adil. Walaupun khalifah Utsman berhasil memenuhi keinginan mereka, hal ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga pada akhirnya konflik tersebut tidak dapat diselesaikan dengan jalan damai.
Kekhalifahan Utsman bin Affan r.a pun berakhir ketika beliau terbunuh oleh sekelompok pemberontak pada tahun 656 M.

H.    Ali bin Abi Thalib k.w (36-41 H/656-661 M)

1.    Biografi
Ali bin Abi thalib lahir pada tahun 603 M di Mekkah. Beliau adalah putra dari Abu Thalib, paman Nabi. Mengenang kakeknya yang bernama Asad, awalnya Ali diberi nama Haidarah. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arab artinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “Ali”, yang menakutkan musuh-musuhnya.
Pada usia 6 tahun, Ali bin Abi Tholib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh oleh ayahnya Ali. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik, pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas.
Ali memasuki gerbang keislaman pada usia kanak-kanak. Beliau adalah anak kecil pertama yang menerima ajaran Islam dan membenarkan kerasulan Muhammad Saw. Setelah dewasa, Ali kemudian dinikahkan dengan Fathimah r.a., putri Nabi.
Gelar yang disandang oleh Ali antara lain:
a.      ‘Babul Ilmu’ gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadist.
b.     ‘Zulfikar’ karena pedangnya yang bermata.
c.      ‘Asadullah’ (singa Allah). setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan.
d.     ‘Karramallahu Wajhahu’ gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya.
e.      ‘Imamul masakin’ (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan.
f.      Selain itu Ali juga termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara yang memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki ‘Al Murtadha’ artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.

2.    Masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib
Sepeninggal Utsman bin Affan, Ali menanggung beban berat  dalam memimpin kaum muslimin yang sudah tersebar luas di berbagai wilayah. Apalagi stuasi politik dan ekonomi saat itu dalam keadaan kurang stabil. Keamanan kota Madinah pun dinilai rawan akibat para pemberontak yang masih berkeliaran.
Untuk mengatasi situasi sulit itu, khalifah Ali bin Abi Thalib mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru, sebagai berikut:
a.      Tanah-tanah atau pemberian-pemberian yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak kerabatnya dan kepada siapa saja yang tanpa alasan yang benar atu tidak syah, ditarik kembali dan menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk membersihkan pemerintahan.
b.     Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa wilayah yang diangkat Khalifah Utsman diganti dengan orang-orang baru:
1)     Kuwait, Abu Musa Al Asy’ari diganti Ammarah bin Syahab
2)     Mesir, Abdullah bin Sa’ad diganti Khais bin Tsabit
3)     Basyrah, Abdullah bin Amr diganti Usnab bin Hany Al Anshori
4)     Syam (Syiria), Muawwiyah bin Abi Sofyan diganti Shal bin Hanif
Hal ini dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Utsman.
c.      Mengatur tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan tunjangan yang diambil dari Baitul Mal kepada kaum muslimin sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar.
d.     Sebagai upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan Ilmu pengetahuan, khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
e.      Berusaha untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini kurang berhasil. Peristiwa yang terjadi pada masa pemerintahan Ali, antara lain:
1)    Konflik kembali terjadi saat banyak pihak menuntut Khalifah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Utsman bin Affan. Tuntutan tersebut muncul pula dari kubu Muawiyah.  Namun, Ali belum mampu mengabulkan hal itu, sehingga pada tahun 36 H, terjadilah perang Jamal yang melibatkan Aisyah, Thalhah dan Zubair yang pada awalnya mereka itulah orang-orang pertama yang membai’at Ali sebagai khalifah.
2)    Pemindahan ibu kota kedaulatan Islam ke kota Kufah dilakukan setelah perang Jamal usai. Ali memimpin umat Islam dari seluruh wilayah kecuali, Suriah yang masih dikuasai oleh Muawiyah bin Abu Sofyan.
3)    Terjadinya tahkim yang berawal dari konflik politik antara Ali dan Muawiyah. Konflik tersebut meruncing dan pada akhirnya menyeret keduanya pada sebuah pertempuran antar sesama muslim dalam perang Siffin pada tahun 37 H. Hingga pasukan Muawiyah hampir dapat dikalahkan. Saat itulah terjadi perundingan damai yang dinamai Perdamaian Daumatul Jandal atau lebih dikenal dengan sebutan tahkim.
4)    Terjadinya perpecahan di kubu pendukung Ali ditandai dengan munculnya kelompok khawarij dan Syiah yang kemudian saling memusuhi. Hal ini dimulai saat peristiwa tahkim. Konflik politik itupun kemudian berlanjut ke wacana teologi.
Kekahlifahan Ali bin Abi thalib hanya berlangsung selama 5 tahun. Ali wafat karena dibunuh oleh salah seorang pengikut Khawarij bernama Ibnu Muljam.

I.       Kontribusi Khilafah Rashidah pada Kemajuan Peradaban Islam
Kemajuan Islam pada masa Khilafah Rasyidah cukup pesat, terutama didukung oleh usaha keras para Khulafaur Rasyidin dalam menegakkan ajaran Islam.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kemajuan peradaban Islam pada masa Khilafah Rashidah, antara lain:
1.     Ajaran Islam yang memperhatikan dan mengatur hubungan individu yang mengarah pada pembentukan masyarakat.
2.     Keyakinan kuat akan ajaran Islam yang menyerukan da’wah.
3.     Peradaban lain yang ada disekitar wilayah Arab, mulai mengalami kemunduran. Ini membuka kesempatan bagi pemerintahan Islam untuk masuk dan mengambil alih kekuasaan dengan sikap yang simpatik dan toleran.
Kemajuan peradaban Islam pun dapat tercapai, antara lain:
1.     Munculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Hal ini dapat dilihat melalui adanya pengumpulan al-qur’an ke dalam bentuk mushaf dan pemberlakuan mushaf standar  guna menjaga kemurnian dan keutuhannya. Selain itu, dengan adanya perluasan wilayah, terbukalah pintu untuk menyebarkan syiar Islam sekaligus menggali ilmu-ilmu lain di luar wilayah Madinah.
2.     Dalam peradaban, pemerintah muslim berhasil membina kemaslahatan umat melalui pendirian organisasi ataupun lembaga-lembaga pemerintahan dan aparatur negara, hukum dan sistem administrasi yang teratur dan terencana dengan baik sesuai dengan zamannya.





PENUTUP


A. Kesimpulan
Setelah nabi Muhammad Saw wafat, kepemimpinan umat diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Mereka adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Keempat Khilafah rashidah tersebut menjalankan pemerintahan dengan berpegang teguh pada al-qur’an dan sunnah. Mereka merupakan teladan umat sekaligus gambaran pemimpin ideal yang sulit ditemukan pada masa sekarang.
Atas jasa mereka, Islam kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia. Ekspansi Islam dilakukan atas kepentingan da’wah islamiyyah. Semangat itulah yang menghantarkan Islam kepada sebuah masa yang gemilang.
Khulafaur Rasyidin, melalui kepemimpinannya, telah meletakkan dasar-dasar hukum, ekonomi, politik, militer dan administrasi menuju terciptanya sebuah pemerintahan Islam yang berdaulat dan peradaban yang tinggi.

B. Kritik dan Saran
Setelah mempelajari sejarah di masa Khilafah Rashidah, kita dapat mengetahui bahwa Islam berkembang melaui ekspansi yang dilandasi semangat da’wah. Sehingga persatuan dan kesatuan umat merupakan hal paling utama yang harus diperhatikan.
Khulafaur rasyidin telah memberikan keteladan. Namun, pada dasarnya mereka pun manusia biasa yang tentu tidak luput dari kesalahan. Semangat da’wah dan persatuan umat yang pada awalnya membawa pada kejayaan Islam, pada akhirnya justru dinodai oleh perpecahan. Pemerintahan dan politik yang tadinya merupakan pertanda majunya sebuah peradaban justru pada akhirnya menjadi awal intrik yang memicu kehancuran. Hal ini seharusnya dapat dihindari jika para pemimpin umat tetap berpegang pada al-qur’an dan sunnah serta tidak serakah akan harta dan kekuasaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ITTIHAD & HULUL #makalah

PEMBAHASAN A.     ITTIHAD 1.       Pengertian ittihad kata Ittihad berasal dari kata ittahad-yattahid-ittahad (dari kata wahid) yang berarti kebersatuan. Ittihad menurut Abu Yazid Al Busthami, secara komperhensif maupun etimologis, berarti integrasi, menyatu atau persatuan (unity). Ittihad memiliki arti "bergabung menjadi satu". Paham ini berarti seorang sufi dapat bersatu dengan Allah setelah terlebih dahulu melebur dalam sandaran rohani dan jasmani (fana) untuk kemudian dalam keadaan baqa, bersatu dengan Allah. Ittihād dalam ajaran tasawuf kata Ibrahim Madkur adalah tingkat tertinggi yang dapat dicapai dalam perjalanan jiwa manusia. Menurut Harun Nasution, ittihad adalah satu tingkatan seorang sufi teah merasa dirinya bersatu dengan tuhan, satu tingkatan ketika yang mencintai dan yang dicintai telah menjadi satu, sehingga salah satu dari mereka dapat memanggil yang satu lagi dengan kata-kata, “Hai aku”. Dalam paham ini, seseorang untuk mencapai Ittihad harus m

RINGKASAN MATERI ULUMMUL HADITS #makalah

A.     Pengertian Hadits Hadist menurut bahasa berarti الجديد yaitu ‘baru’. Pengertian ini terdapat pada beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain Q.S. Ath-Thuur ayat 34, Q.S. Al-Kahfi ayat 6. Q.S. Adh-Dhuha ayat 11. Namun, selain itu, hadist juga dapat berarti الخبر yaitu ‘berita’ serta   القريب yang berarti ‘dekat’. Ada beberapa istilah berkenaan dengan pengertian hadist. Antara lain: 1.      As-Sunnah ( السنة ) Sunnah menurut istilah memiliki pengertian yang sama dengan hadits, tapi di sisi lain pengertian sunnah adalah lebih umum/luas daripada hadist. Sunnah mencangkup segala sesuatu yang berasal dari nabi baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat, sikap, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat menjadi nabi ataupun sebelumnya. 2.      Al-Khobar ( الخبر ) Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, khobar menurut bahasa berarti kabar atau berita. Sedangkan menurut istilah, khobar berarti kabar ataupun berita yang berasal dari nabi (sama denagn hadist),